Showing posts with label sekolah. Show all posts
Showing posts with label sekolah. Show all posts

Tuesday, February 17, 2015

Prestasi tahun 2014

Tahun 2014 SMP Negeri 5 Kepil mendapat Juara 1 Karya Ilmiah Remaja tingkat MGMP IPA Kab. Wonosobo serta juara harapan 1 Olimpiade Fisika. Walaupun belum tembus passing grade di provinsi tapi aku sudah senang anak- anak bimbinganku berhasil menyumbangkan piala untuk sekolah. Bagi sekolah Ndeso seperti kami mendapat Piala sungguh sesuatu yang luar biasa, butuh perjuangan ibarat persiapan hingga berdarah- darah...demi..sebuah prestasi. Sungguh kalian anak2 yang  HEBAT. Aku berharap bisa terus membawa anak2 untuk berprestasi.
Semangat anak- anakku walaupun kalian dari desa tapi kalian punya kemampuan yang luar biasa.

Wednesday, September 25, 2013

PAK ??? Welcome PKG, PKB

Setiap PNS tentu tidak asing lagi dengan istika PAK. Sebagai guru PNS dapat diusulkan minimal 5 semester berjalan. baik periode april atau oktober. yang menjadi ganjalan adalah nilai PAK itu sendiri kadang tidak valid, bisa terllu jauh dari apa yang diusulkan mungkin banyak yang dicoret tim penilai karena bukti fisik yang tidak relevan. Namun ada juga yang malah lebih dari usulannya, itu kan aneh..what wrong?, Guru yang baik dan rajin belum tentu dapat lolos PAK jika ditemui kesalahan perhitungan nilai oleh tim, sedangkan guru yang kinerjanya pas-pas an asal lolos ya dapat SK sehingga naik pangkat tidak signifikan dengan kenaikan kinerja. hanya faktor keberuntungan saja. sehingga pemerintah menggulirkan sistem kenaikan pangkat yang baru untuk guru yaitu yang benama PKG dan PKB.
dimasa peralihan sistem ini ada banyak guru yang dirugikan yaitu guru yang masa penilaiannya berdekatan dengan masa perhitungan terakhir( sk impassing ). Nilai impassing rendah karena waktu pemberkasan terlalu singkat. sehingga tak ada waktu konsultasi atas kekurangan berkas yang dimiliki.

Dengan sistem PKG PKB kenikan pangkat akan lebih adil dan mencerminkan kinerja guru.namun kapan pastinya ini akan diterapkan, kita semua masih menunggu,karena dengan sistem baru ini kenaikan pangkat akan lebih adil guru yang rajin akan cepat naik pangkat sedangkan guru yang malas ya sebaliknya


welcome dech sistem yang baru

Monday, June 10, 2013

Struktur Kurikulum 2013

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk matapelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa.
Struktur Kurikulum 2013 untuk SMP/MTs adalah sebagai berikut:

 
 Keterangan:
Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.

Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara lain Pramuka,(Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata clip_image004%25255B4%25255D_thumb pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut: clip_image006%25255B4%25255D_thumb Keterangan: Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara lain Pramuka (Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut. Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara. Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu. Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu. 2. Beban Belajar Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit. Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar..... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/struktur-kurikulum-2013-smpmts.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata clip_image004%25255B4%25255D_thumb pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut: clip_image006%25255B4%25255D_thumb Keterangan: Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara lain Pramuka (Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut. Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara. Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu. Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu. 2. Beban Belajar Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit. Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar..... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/struktur-kurikulum-2013-smpmts.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia

Wednesday, May 29, 2013

Kalender Pendidikan Tahun 2013

Kalender Pendidikan ( Kaldik ) merupakan Pedoman bagi satuan pendidik dan tenaga kependidikan dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran ( KBM ). Bagi guru Kaldik selalu dinantikan untuk penyusunan Program tahunan maupun program semester. Bagi sekolah yang telah selesai menyusun Kaldik sekolah maka Guru tinggal menggunakan kaldik tersebut. Kaldik sekolah disusun berdasarkan Kaldik propinsi masing- masing lalu ditambah dengan rencana kegiatan sekolah. Bagi Bapak/ Ibu yang belum memiliki kaldik Propinsi berikut link download untuk Kaldik Propinsi Jawa tengah Disini

Untuk contoh kalender akademik sekolah tahun 2013 ditunggu ya pada posting berikutnya


terimakasih semoga bermanfaat,..

Friday, May 3, 2013

Guru SMP 5 Kepil Go-Blog

         Sebutan Guru Go-blog artinya guru yang telah memiliki blog baik di Blogspot, wordpress, multiply dll
Blog sangat bermanfaat untuk menuangkan kreativitas guru. Setiap orang dalam hal ini guru telah memiliki keahlian dalam bidangnya masing- masing. Pengalaman serta kesukaannya yang berbeda- beda bisa saling dibagikan lewat Blog. Sehingga diharapkan tulisan- tulisan dalam Blog guru akan bermanfaat bagi guru itu sendiri maupun orang lain.
         SMP Negeri 5 Kepil yang terletak di pedesaan tidak menyurutkan semangat para guru Go-Blog
walaupun di desa tapi semangat harus kota. Berikut daftar guru Go-Blog di SMP N 5 Kepil
1.Sujatmiani, S.Pd.
2.Anik Riyanti, S.Pd.
3.Fatimah Eny Astuti, SS.
4.Ismul Farikhah, S.Pd.
5.Widi Pranowo, S.Pd.


Silahkan kunjungi Blog pada link tersebut, semoga bermanfaat   

Wednesday, May 1, 2013

Guru Honorer akan di- SK-kan

Bagi kawan- kawan guru yang masih berstatus Honorer semoga lekas diangkat menjadi PNS, pengabdian kalian telah begitu lama dan engkau telah mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Berikut Rangkuman berita dari http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1296

Jakarta --- Sehari menjelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh melakukan audiensi dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Gedung A lantai 2 Kemdikbud, Jakarta, pada Selasa siang (30/4). Sejumlah guru dari berbagai daerah menyampaikan aspirasi mereka serta masalah yang dihadapi di daerahnya masing-masing kepada Mendikbud.
Menanggapi aspirasi seorang guru mengenai status guru honorer yang masih banyak di daerah-daerah, Mendikbud memutuskan untuk membentuk tim khusus yang akan bekerja sama mengatasi permasalahan status guru honorer. Tim tersebut terdiri dari perwakilan Kemdikbud, dan perwakilan dari PGRI. Perwakilan dari Kemdikbud akan dikoordinir Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan, Syawal Gultom, sedangkan perwakilan dari PGRI dikoordinir Ketua PGRI, Sulistiyo.
“Kalau perlu SK, akan di-SK-kan sehingga memiliki kekuatan hukum,” ujar Mendikbub. Dibentuknya tim khusus ini supaya permasalahan mengenai status guru honorer bisa cepat selesai. Mendikbud menambahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, juga memiliki semangat yang sama mengenai penyelesaian status guru honorer.
Kemudian menjawab keresahan guru tentang penerapan Kurikulum 2013, Mendikbud menegaskan, Kurikulum 2013 tidak boleh merugikan hak-hak dasar seorang guru. Ia menjelaskan, guru yang mata pelajarannya dihapus dalam Kurikulum 2013, akan dikonversi ke mata pelajaran lain. Selain itu, Kurikulum 2013 merupakan desain minimum, sehingga sekolah diperbolehkan menambah mata pelajaran atau mengembangkan desain itu.”Yang penting hak-hak guru dijaga, tidak boleh serta-merta diragukan,” ujarnya. (DM)

Semoga lekas dapat SK ya teman- temanku..semangat ya dan terimakasih atas perjuangannya untuk anak bangsa