Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk matapelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa.
Keterangan:
Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.
Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.
Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara lain Pramuka,(Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
Struktur kurikulum
menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi
konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk
mata
clip_image004%25255B4%25255D_thumb
pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur
kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten
dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang
digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester
sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran
berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum
mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu
satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan
ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka
harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur
ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan
berbagai pilihan.
Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
clip_image006%25255B4%25255D_thumb
Keterangan:
Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.
Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur
kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara
lain Pramuka
(Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan
Palang Merah Remaja.
Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya
dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas
mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan,
dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan
oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh
pemerintah daerah.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan
kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai
mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan
sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan
berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan
belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung
jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan
pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang
bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat
di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk
pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan
berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni
tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan
setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai
dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu.
Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya,
dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap
satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit
dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada
satuan pendidikan itu.
2. Beban Belajar
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38
jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu
dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing
kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar
di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi
Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses
pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran
siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran
penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses
pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam
menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu,
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses
dan hasil belajar..... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/struktur-kurikulum-2013-smpmts.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Struktur kurikulum
menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi
konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk
mata
clip_image004%25255B4%25255D_thumb
pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur
kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten
dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang
digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester
sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran
berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum
mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu
satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan
ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka
harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur
ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan
berbagai pilihan.
Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
clip_image006%25255B4%25255D_thumb
Keterangan:
Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.
Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur
kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara
lain Pramuka
(Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan
Palang Merah Remaja.
Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya
dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas
mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan,
dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan
oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh
pemerintah daerah.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan
kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai
mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan
sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan
berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan
belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung
jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan
pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang
bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat
di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk
pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan
berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni
tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan
setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai
dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu.
Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya,
dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap
satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit
dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada
satuan pendidikan itu.
2. Beban Belajar
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38
jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu
dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing
kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar
di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi
Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses
pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran
siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran
penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses
pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam
menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu,
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses
dan hasil belajar..... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/struktur-kurikulum-2013-smpmts.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
Infonya sangat menarik...
ReplyDeleteBenderax sudah sepuluh Bu Mia...
Silahkan berkunjung juga ke http://nuraneh.blogspot.com/