Friday, January 6, 2017

MENYUSUN LAPORAN HASIL DIKLAT UNTUK PAK

 Assalamualaikum pembaca, dah lama ga nulis di blog ini, biasa alasan klasik sibuk,...atau menyibukkan diri..hehe..kali ini aku akan share bagaimana menyusun laporan hasil diklat fungsional untuk bapak/ibu guru agar dapat dinilai sebagai kegiatan PKB untuk pengajuan angka kredit (PAK)

Dalam membuat laporan hasil diklat untuk dapat dinilai di PAK harus memenuhi syarat yang terdapat dalam buku 4 tentang pedoman PKB dan angka kreditnya. Laporan disusun dalam 3 bagian:

Bagian Awal: Memuat judul diklat yang diikuti, keterangan tentang kapan waktu pelaksanaan diklat, di mana kegiatan diklat diselenggarakan, tujuan dari penyelenggaraan diklat, lama waktu pelaksanaan diklat, surat penugasan, penyelenggara/pelaksana diklat, surat persetujuan dari kepala sekolah/madrasah, serta fotokopi sertifikat atau keterangan dari pelaksana diklat.
Bagian Isi:
1) Uraian rinci dari tujuan diklat/pengembangan diri yang dilakukan.
2) Penjelasan isi materi yang disajikan dalam diklat/pengembangan diri serta uraian kesesuaian dengan peningkatan keprofesian guru yang bersangkutan.
3) Tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta diklat/pengembangan diri berdasarkan hasil dari mengikuti diklat tersebut.
4) Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu KBM dan siswanya.
5) Penutup

Bagian AkhirLampiran, berupa matrik ringkasan pelaksanaan diklat dan sertifikat
Matrik kegiatan disajikan sebagaimana format berikut:








Lalu berapa bobot nilai angka kredit yang kitaa peroleh setiap diklat? Hal itu tergantung pada jumlah jam diklat yang kita ikuti, silahkn lihat pada tabel berikut:








Contoh laporan hasil diklat dapat dilihat pada link dibawah ini
LAPORAN KEGIATAN PENINGKATAN KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL GURU IPA WONOSOBO 2016   Unduh

No comments:

Post a Comment