Thursday, May 23, 2013

UKA tahun 2013

Uji Kompetensi Awal ( UKA ) adalah ujian yang diselenggarakan untuk mengukur kompetensi bagi guru sebelum mengikuti PLPG. bagi yang lulus UKA selanjutnya berhak mengikuti PLPG dan yang tidak lulus UKA maka tidak bisa mengikuti PLPG. sehingga langkah pertama guru untuk memperoleh tunjangan profesi adalah mengikuti UKA.

Apa bedanya dengan UKG..???

Peserta UKA adalah guru yang akan mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan (PLPG), sedangkan peserta UKG adalah guru yang telah mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan.

UKA tahun 2013 akan dilaksanakan akhir mei sampai awal juni 2013

Nah, bagi guru yang sudah terdaftar untuk mengikuti UKA tahun 2013 silahkan pelajari Kisi- kisinya dari web sergur sesuai bidang studi masing -masing di http://sergur.kemdiknas.go.id/

No comments:

Post a Comment