Wednesday, September 25, 2013

PAK ??? Welcome PKG, PKB

Setiap PNS tentu tidak asing lagi dengan istika PAK. Sebagai guru PNS dapat diusulkan minimal 5 semester berjalan. baik periode april atau oktober. yang menjadi ganjalan adalah nilai PAK itu sendiri kadang tidak valid, bisa terllu jauh dari apa yang diusulkan mungkin banyak yang dicoret tim penilai karena bukti fisik yang tidak relevan. Namun ada juga yang malah lebih dari usulannya, itu kan aneh..what wrong?, Guru yang baik dan rajin belum tentu dapat lolos PAK jika ditemui kesalahan perhitungan nilai oleh tim, sedangkan guru yang kinerjanya pas-pas an asal lolos ya dapat SK sehingga naik pangkat tidak signifikan dengan kenaikan kinerja. hanya faktor keberuntungan saja. sehingga pemerintah menggulirkan sistem kenaikan pangkat yang baru untuk guru yaitu yang benama PKG dan PKB.
dimasa peralihan sistem ini ada banyak guru yang dirugikan yaitu guru yang masa penilaiannya berdekatan dengan masa perhitungan terakhir( sk impassing ). Nilai impassing rendah karena waktu pemberkasan terlalu singkat. sehingga tak ada waktu konsultasi atas kekurangan berkas yang dimiliki.

Dengan sistem PKG PKB kenikan pangkat akan lebih adil dan mencerminkan kinerja guru.namun kapan pastinya ini akan diterapkan, kita semua masih menunggu,karena dengan sistem baru ini kenaikan pangkat akan lebih adil guru yang rajin akan cepat naik pangkat sedangkan guru yang malas ya sebaliknya


welcome dech sistem yang baru

No comments:

Post a Comment