Sunday, May 5, 2013

Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Guru Berprestasi Pendidikan Dasar tahun 2013


                  Pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Dasar (Dikdas) berprestasi tahun2013merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah yang diberikan kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah atas prestasidan dedikasi yang luar biasa di bidang pendidikan. Kegiatan ini diselenggarakan sejak tahun 2011 hinggasekarang dirasakan bermanfaat, karena selain menghargai prestasi yang luar biasa pendidikdan tenaga kependidikan juga untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakantugasnya mewujudkan pendidikan yang bermutu.
               Untuk menentukan PTK Dikdas berprestasi dilakukan penilaian: portofolio, tes tertulisakademik, tes tertulis penguasaan kompetensi, dan wawancara. Pemilihan PTK Dikdas berprestasi ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga guru yang terpilih benar-benar merupakan sosok guru yang profesional. Oleh karena itu untuk melakukan pelaksanaan penilaian disusun pedoman pelaksanaan penilaian pemilihan guruberprestasi tingkat nasional tahun2013
.
Sumber : Buku Pedoman Pelaksanaan Guru Berprestasi Pendidikan Dasar Tingkat Nasional tahun 2013

untuk Pedoman lengkapnya silahkan di download pada link berikut : PEDOMAN GURU BERPRESTASI--2013.pdf

No comments:

Post a Comment